Pabrik Gula Berbasis Tebu

Pabrik gula berbasis tebu berarti pabrik yang memproduksi gula dengan cara memproses batang tanaman tebu menjadi produk gula dalam bentuk kristal atau secara awam kita sebut dengan gula pasir. Sebenarnya gula kristal tidak hanya dapat diproduksi dari tebu saja akan tetapi juga bisa diproduksi dari buah/umbi bit. Di negara kita Indonesia seluruhnya pabrik gula kristal menggunakan bahan baku tebu karena buah/umbi bit tidak dapat dibudidayakan dengan baik di Indonesia karena Indonesia beriklim tropis, buah/umbi bit umumnya dibudidayakan dan diproses menjadi gula kristal di negara-negara yang memiliki 4 musim karena memang disana tidak memungkinkan lagi untuk membudidayakan tebu.

Tanaman Tebu (img: palmtalk.org)
Tanaman Umbi Bit (img: storypartnersdc.com)

Pengolahan tebu di pabrik gula berbasis tebu hingga menjadi gula pasir dilakukan secara bertahap, tahapan yang dilewati bisa berbeda-beda antara PG satu dengan yang lain umumnya tergantung pada sasaran kualitas gula Kristal yang diinginkan dimana hal ini akan menentukan jenis proses pemurnian nira mentah yang digunakan. Umumnya PG di Indonesia menggunakan sistim pemurnian sulfitasi dengan sasaran kualitas produksi gula Kristal adalah GKP (Gula Kristal Putih) dengan ICUMSA 80 – 300 yang sudah layak konsumsi langsung.

Proses pengolahan tebu di PG dengan menggunakan sistim sulfitasi sehingga menghasilkan gula Kristal (pasir) layak konsumsi adalah dimulai dari tebu panen dari kebun diangkut sampai pabrik kemudian diproses dengan tahapan secara garis besar adalah sebagai berikut:

  1. Proses pemerahan tebu sehingga diperoleh nira mentah dan ampas tebu.
  2. Proses pemurnian nira mentah sistim sulfitasi sehingga diperoleh nira jernih (encer) dan endapan kotoran (blotong).
  3. Proses penguapan air dalam nira jernih (encer) sehingga diperoleh nira kental (syrup) diikuti dengan proses sulfitasi kedua yang berfungsi untuk bleaching.
  4. Proses masak nira kental (syrup) sehingga diperoleh masakan (massecuite) yang mengandung Kristal gula dan molasses.
  5. Proses sentrifugasi masakan (massecuite) sehingga diperoleh gula Kristal (pasir), stroop (molasses) dan tetes (final molasses).
  6. Proses pengeringan dan pendinginan gula Kristal (pasir) hingga siap untuk disimpan dalam silo kemudian dipacking dengan karung.

Namun demikian, proses pengolahan tebu berdasarkan jenis proses pemurniannya tentunya tidak hanya sistim sulfitasi diatas saja yang bisa dikatakan sebagai proses pemurnian satu tingkat. Di Negara lain terutama Negara produsen gula Kristal yang sudah swa-sembada gula dan mengekspor kelebihan produk gulanya umumnya menggunakan proses pemurnian dua tingkat yaitu proses defekasi remelt karbonatasi (DRK) atau proses defekasi remelt fosfatasi (DRF). Proses pemurnian dua tingkat tersebut secara garis besar adalah sebagai berikut:

  1. Proses pemurnian pertama, yaitu proses pengolahan tebu dengan proses pemurnian pertama yang umumnya hanya proses defekasi saja sehingga menghasilkan gula mentah (raw sugar) yang belum layak konsumsi, namun bisa di ekspor.
  2. Proses pemurnian kedua, yaitu proses pengolahan gula mentah (raw sugar) dengan proses pemurnian apakah DRK atau DRF untuk menghasilkan gula Kristal putih (GKP) yang layak konsumsi langsung.

Diskusi topik ini dapat dilakukan disini: Facebook / Linkedin / Twitter / Tumblr

Share this article:
error: Alert: Content is protected !!